Bantul, (03/09/2014). Sebanyak 50 orang Korban Tindak Kekerasan dan eks Pekerja Migran tahun 2014 di Kabupaten Bantul menerima bantuan modal Usaha Ekonomi Produktif dari Kementerian Sosial R.I.
Pagi itu suasana Bank BRI cabang Bantul sedikit
lebih ramai. Bukan karen ada demo atau kerusuhan, tetapi dipenuhi oleh
wajah-wajah penuh semangat yang sedang antri dengan tertib menunggu panggilan
teller. Mereka adalah para Korban Tindak Kekerasan dan eks Pekerja Migran
Bermasalah yang sedang mencairkan bantuan modal Usaha Ekonomi Produktif tahun
2014.
Tampak diantara mereka pendamping kegiatan, Ferry
Nur Rahmawati turut sibuk melayani klien dampingannya. Sesekali dia memanggil
dengan nada tinggi karena riuhnya suasana pencairan bantuan tersebut, tapi
tidak nampak kelelahan karena semangat penggabdiannya sebagai pendamping. Ferry
ini adalah salah satu pendamping terpilih hasil rekruitmen ketat yang
dilaksanakan oleh Kementerian Sosial R.I.
Untuk mendapatkan bantuan modal usaha, klien harus
memenuhi persyaratan antara lain : menjadi Korban Tindak Kekerasan dan atau
Pekerja Migran yang bermasalah. Diutamakan bagi mereka yang mengalami kekerasan
fisik, seksual atau fisik dan seksual. Masih berusia produktif, berdomisili di
Daerah Istimewa Yogyakarta, berasal dari keluarga tidak mampu. Peristiwa
kekerasan yang dialami tidak lebih dari 5 tahun yang lalu. Syarat-syarat ini
sebagai upaya untuk menekan kelalaian berupa kesalahan dalam penentuan calon
penerima.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar