Berdasarkan surat Direktur Perlindungan Sosial KTK dan PM Kementerian Sosial RI Nomor : 53/LJS.PSKTK-PM/5/2013 tentang Hasil Seleksi Pendamping UEP KTK dan PM tahun 2013, calon pendamping yang dinyatakan LULUS seleksi Tulis dan Wawancara sebagai berikut :
1. BUDI HARYANTO, Karang mojo I RT.05/07, Karangmojo, Gunungkidul
2. RISMANTO, Kwarasan Wetan 03/01, Kedungkeris, Nglipar, Gunungkidul
3. SEPTI QURNIAWATI, Tugu, Sumberejo, 02/01, Semin, Gunungkidul.
Kepada ketiga calon pendamping yang sudah dinyatakan LULUS tersebut
untuk segera datang ke Dinas Sosial D.I.Y c.q Seksi KTK PM dan Jamsos
pada tanggal 29 Mei 2013 jam 15.00 WIB. Kepada calon pendamping yang
belum memenuhi syarat/TIDAK LULUS, semoga mendapatkan kesempatan yang
lebih baik. Terima kasih untuk partisipasi dan kerjasamanya.
Berikut kami lampirkan surat dari Direktur Perlindungan Sosial KTK dan PM Kementerian Sosial RI.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar