 |
| Kepala Dinas Sosial DIY membuka kegiatan secara resmi |
Jogja (29/05/2013). Kepala Dinas Sosial D.I.Y., Drs. Untung Sukaryadi, MM membuka secara resmi Sosialisasi Perlindungan Sosial Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran Bermasalah. Dalam kesempatan tersebut, Drs. Untung Sukaryadi, MM mengatakan untuk kembali menjadikan keluarga sebagai tempat kembali untuk mengurai segala permasalahan. Dalam hal pencegahan tindak kekerasan, "minimal kita tidak menjadi pelaku. Jadi pengendalian diri merupakan kunci untuk mencegah tindak kekerasan", demikian kata Pak Kadis.
 |
| Peserta berfoto bersama Kepala Dinas Sosial D.I.Y. |
Kegiatan ini digelar di Hotel Gowongan Inn Yogyakarta, dilaksanakan sebanyak 3 angkatan pada tanggal 28, 29 dan 30 Mei 2013 untuk 105 orang peserta. Sehingga masing-masing angkatan sebanyak 35 orang. Tema yang diusung pada tahun ini adalah
"Cinta keluarga sebagai upaya pencegahan tindak kekerasan dan pekerja migran bermasalah". Menurut laporan panitia penyelenggara yang disampaikan oleh Kepala Seksi KTK PM dan Jamsos Dinsos D.I.Y, tema ini sengaja diusung karena dalam keluarga merupakan tempat pertama dan utama untuk melakukan aktivitas saling menghargai sesama anggota keluarga.
Menyesuaikan dengan tema kegiatan, maka kegiatan ini juga menggelorakan semangat untuk cinta keluarga. "i love my family", demikian minimal tulisan besar yang ada di kaos yang dipakai oleh seluruh peserta.
 |
| Kepala Bidang Banjamsos Menyampaikan Paparan |
Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini peserta sosialisasi adalah seluruh camat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kehadiran seluruh camat ini diharapkan akan menyebarkan informasi yang benar tentang Perlindungan Sosial KTK dan PM bermasalah ke semua lapisan masyarakat. Selain itu juga hadir dari rekan- rekan media Yakni Harian Umum Kedaulatan Rakyat dan TV Jogja.
Kepala Dinas Sosial D.I.Y menyampaikan paparan dengan judul Kebijakan Perlindungan Sosial KTK dan PM Bermasalah. Sedangkan Kepala Bidang Banjamsos menyampaikan paparan tentang Kegiatan Perlindungan Sosial KTK dan PM bermasalah. Untuk lebih memberi pemahaman kepada seluruh peserta juga disampaikan tentang UU PKDRT oleh ketua Lembaga Limora. Acara ini dipandu oleh Kasi KTK PM dan Jamsos.
 |
| Ketua Lembaga Limora |
Banyaknya pertanyaan yang disampaikan peserta menunjukkan perhatian yang besar terhadap kegiatan dan permasalahan KTK dan PM bermasalah. Pernyataan menggelitik disampaikan oleh pemandu acara yang mengatakan bahwa kita memiliki uang untuk bantuan modal usaha KTK dan PM bermasalah, masing-masing Rp.3.000.000,- tapi data atau penerimanya tidak ada, ironis. Pernyataan ini mendapat tanggapan yang serius dari seluruh peserta.
 |
| Rani Soraya Siregar |
Dipenghujung acara, pada hari ketiga pendamping kegiatan KTK Kota Yogyakarta, Rani Soraya Siregar menutup dengan untaian kata-kata :
...diskriminasi adalah tindak kekerasan...penindasan adalah tindak kekerasan...pemaksaan kehendak adalah tindak kekerasan...mari kita jaga diri dan keluarga kita dari tindak kekerasan...STOP KEKERASAn SEKARANG JUGA...i Love my Family. (wieb'2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar