Kamis, 22 September 2016

SELEKSI SDM PENDAMPING DAN OPERATOR PKH 2016 OFFLINE




P  E  N  G  U  M  U  M  A  N
Nomor : 465/09314/III.1
Menindaklanjuti Surat Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial R.I., Nomor : 1006/LJS.JSK.TU.PANSEL/09/2016 tanggal 21 September 2016 perihal : Pelaksanaan Seleksi SDM Pendamping dan Operator PKH 2015 Offline; diberitahukan bahwa Kementerian Sosial akan melakukan seleksi calon pendamping dan operator PKH yang akan ditempatkan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
1.      Kebutuhan tenaga pendamping dan operator dan lokasi penempatan :
NO
PROVINSI / KABUPATEN / KOTA
PENDAMPING
OPERATOR
1.
Provinsi DIY
-
1
2.
Kota Yogyakarta
5
-
3.
Kabupaten Bantul
3
-
4.
Kabupaten Gunungkidul
5
-
5.
Kabupaten Sleman
4
-
6.
Kabupaten Kulonprogo
1
-

JUMLAH
18
1
2.      Jadwal seleksi :
a.  Pendaftaran offline tanggal 22 s.d. 23 September 2016.
b.  Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 23 September 2016
c.  Tes Kompetensi Bidang tanggal 24 September 2016.
d.  Pengiriman hasil tes kepada Pansel SDM PKH 2016 ke Dit. Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial R.I. tanggal 26 September 2016.
e.  Pengumuman hasil tes kompetensi bidang tanggal 27 September 2016.
Catatan : jadwal dapat berubah dengan pemberitahuan.
3.      Persyaratan :
a.  Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada panitia seleksi SDM PKH tahun 2016 dilengkapi dengan : Daftar Riwayat Hidup, Foto Kopi KTP,   Foto Copy ijazah dan transkrip nilai, Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 lembar, Surat-surat pernyataan (dapat difoto copy ditempat pendaftaran).
f.   Umur minimal 19 tahun maksimal 35 tahun.
g.  Memiliki laptop dan dapat mengoperasionalkan.
h.  Dapat mengendarai sepeda motor dan memiliki SIM.
i.   Pendidikan minimal D3 dengan IPK minimal 2,5.
4.      Tata cara pendaftaran :
a.  Semua berkas dimasukkan dalam stofmap warna merah untuk wanita dan warna kuning untuk pria dengan diberikan kode menggunakan spidol warna hitam pada pojok kanan atas dengan kode : A untuk Kota Yogyakarta, B untuk Kabupaten Bantul, C untuk Kabupaten Sleman, D untuk Kabupaten Kulonprogo dan E untuk Kabupaten Gunungkidul dan diberikan Nama serta alamat tempat tinggal / domisili dengan menggunakan huruf balok atau ditempel kertas hasil cetak komputer.
b.  Berkas lamaran dibawa sendiri ke tempat pendaftaran di Seksi KTK, PM dan Jamsos Dinas Sosial DIY Jl. Janti, Banguntapan, Bantul.
c.   Waktu pendaftaran pada hari Kamis 22 September 2016 jam 09.00 WIB s.d. 16.00 WIB dan Jumat 23 September 2016 jam 09.00 s.d. 14.00 WIB.
d.  Pendaftar mengisi daftar penyerahan berkas dan akan mendapatkan bukti penyerahan berkas.
5.      Ketentuan lain :
a.  Informasi resmi tentang rekrutmen offline tahun 2016 Daerah Istimewa Yogyakarta hanya dari nomor telepon : 081328155526 atau WhatsApp nomor 085101162050 atau pkhjogja.blogspot.com.
b.  Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak mengajukan lamaran.
c.  Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik panitia seleksi SDM PKH tahun 2016.
d.  Panitia seleksi hanya memproses berkas lamaran yang lengkap.
e. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data / keterangan tidak benar maka panitia seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.
f.   Seluruh keputusan panitia seleksi adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian disampaikan untuk menjadikan perhatian.
                                                                                              Yogyakarta, 21 September 2016

                                                                                                       Kepala Dinas Sosial DIY

2 komentar:

  1. Saya menanyakan kpda pendamping di wilayah kec gondomanan,kel ngupasan,apakah saya dpt mengajukan PKH tpi pihak pendamping menjawab tidak bisa karena datanya lgsg dr pusat...tdk ada pengajuan..maaf saya msh banyak pekerjaan kalo sudah selesai saya kabari.apakah tidak ada jln lain untuk pendamping dpt melihat dri sisi mana bantuan layak diterima bagi keluarga yg tdk mampu dan benar2 menbutuhkan..adanya peninjauan/survey ulang agar bantuan diterima pada sasaran rumah tangga yg tepat.

    BalasHapus