Yogyakarta (22/04/2015). Pengakhiran pemberian bantuan kepada Rumah Tangga Sangat Miskin / Keluarga Sangat Miskin (RTSM/KSM) melalui Program Keluarga Harapan dilakukan setelah 6 tahun. Melalui proses resertifikasi RTSM / KSM PKH akan dicermati kondisinya. Bagi mereka yang harus berakhir / graduasi maka mereka masih perlu diperhatikan karena mereka masih pada kelompok 2 / kluster 2 dalam penanganan masalah kemiskinan.
RTSM / KSM PKH yang
telah dinyatakan graduasi ==tidak memenuhi komponen PKH atau telah berubah
status ekonominya== secara selektif telah disipkan untuk menerima bantuan modal
usaha ekonomi produktif dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Bantuan
berwujud uang yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing RTSM /
KSM.
Kesiapan RTSM / KSM
PKH untuk menerima bantuan modal usaha ekonomi produktif ini perlu disiapkan
sedini mungkin. Tahapan seleksi telah dilakukan sesusi dengan aturan dan
kriteria yang berlaku. Tahun 2015 ini sebanyak 100 orang RTSM / KSM PKH akan
menerrimambantuan masing-masing sebesar Rp.3.000.000,- dengan mekanisme dana
hibah dan bansos Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. RTSM ini telah membuat
proposal kegiatan pada tahun 2014 yang lalu.
Seksi KTK, PM dan
Jamsos Dinas Sosial D.I.Y, menggandeng Klinik Konsultasi Bisnis Daerah Istimewa
Yogyakarta melaksanakan bimbingan motivasi berusaha di 5 lokasi. Jumlah peserta
di masing-masing lokasi sebanyak 20 orang. Lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut
di Warung Makan Pak Roto Gunturan untuk RTSM PKH Kecamatan Sewon Kabupaten
bantu dan Kecamatan Lendah Kabupaten Kulonprogo, Gedung Serbaguna Soragan untuk
RTSM PKH Kecamatan Kasihan Kabupaten bantul dan Kecamatan Tegalejo Kota
Yogyakarta, Balai Desa Pilangrejo untuk Kecamatan Nglipar Kabupaten Gunungkidul,
RM Sekar Kesuma untuk RTSM PKH Kecamatan Wonosari dan Purwosari Kabupaten
Gunungkidul serta Kantor Kecamatan Nanggulan untuk RTSM PKH Kecamatan
Kalibawang dan Pengasih Kabupaten Kulonprogo.
Pasca penyerahan
bantuan kepada RTSM PKH akan ditindaklanjuti dengan kegiatan Family Development
Session (FDS), sebuah sesi untuk meningkatkan kemampuan RTSM PKH dengan
pengetahuan yang dibutuhkan, demikian informasi yang dihimpun dari Seksi KTK,
PM dan Jamsos.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar