YOGYAKARTA (29/12/2011) pemda-diy-go.id –
821 Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) hasil validasi Badan Pusat
Statistik 2008 di Kota Yogyakarta, menerima Bantuan Tunai Bersyarat
Program Keluarga Harapan (BTB-PKH) triwulan IV, di ruang Utama Bawah
Balaikota Yogyakarta, Kamis (29/12). Penyerahan secara simbolis BTB-PKH
dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Muh
Sarjono, SH kepada 5 RTSM perwakilan dari 5 kecamatan. 821
RTSM penerima BTB-PKH tersebut dapat dirinci Kecamatan Umbulharjo
sebanyak 183 RTSM, terdiri dari Kelurahan Warungboto 17, Pandeyan 37,
Muja-muju 21, Giwangan 21, Tahunan 39 dan Sorosutan 35. Kecamatan
Mergangsan terdapat 121 RTSM tersebar di kelurahan Keparakan 50,
Wirogunan 40, dan Brontokusuman 31. Kecamatan
Mantrijeron sebanyak 142 RTSM, yakni Kelurahan Gedongkiwo 71,
Mantrijeron 27 dan Suryadiningratan 44. Kecamatan Tegalrejo 198 RTSM
penerima, yakni Kelurahan Bener 32, Kricak 82, Karangwaru 43, dan
Tegalrejo 41. Sedang Kecamatan Gedongtengen terdapat 177 RTSM
penerima yakni Kelurahan Sosromenduran 38 dan Pringgokusuman 139.
Plt Sekda Kota Yogyakarta Muh Sarjono, SH dalam sambutannya antara lain
mengemukakan, persoalan kemiskinan adalah persoalan yang sangat
kompleks. Maka diperlukan sudut pandang yang arif dan bijaksana dengan
menggunakan kacamata multi dimensi oleh semua pihak untuk menemukan
solusi yang tepat. “Dengan BTB-PKH ini diharapkan RTSM miliki
akses yang lebih baik untuk memanfaatkan pelayanan sosial dasar
kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, termasuk menghilangkan
kesenjangan sosial, ketidakberdayaan dan keterasingan sosial yang
selama ini melekat pada diri warga miskin,” ujarnya. Sementara
Kepala Seksi Korban Tindak Kekerasan, Pekerja Migran dan Bantuan
sosial, Dinas Sosial Provinsi DIY Budi Wibowo, AKS.MSi menjelaskan, satu
program yang dilaksanakan di Indonesia untuk merealisasikan Millenium
Development Doals (MDGs) yang telah disepakati 189 negara, adalah
dengan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan PKH
ini lanjutnya, setidaknya terdapat lima komponen MDGs yang secara tidak
langsung akan terbantu, yaitu pengurangan penduduk miskin dan
kelaparan, pendidikan dasar, kesetaraan gender, pengurangan angka
kematian bayi dan balita serta pengurangan kematian ibu melahirkan.
“Disebut Bantuan Tunai Bersyarat (BTB), karena bantuan yang diberikan
kepada RTSM, dan sebagai imbalannya RTSM tersebut diwajibkan untuk
menyekolahkan anaknya, melakukan pemeriksaan kesehatan termasuk
pemeriksaaan gizi dan imunisasi balita, serta memeriksakan kandungan
bagi ibu hamil,” papar Budi Menurutnya, tujuan PKH dalam jangka
pendek akan membantu mengurangi beban pengeluaran RTSM, sedang tujuan
jangka panjangnya diharapkan akan memutus rantai kemiskinan antar
generasi, sebab tingkat kemiskinan suatu rumah tangga secara umum
terkait dengan tingkat pendidikan dan kesehatan. “Rendahnya
penghasilan keluarga sangat miskin menyebabkan keluarga tersebut tidak
mampu memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan untuk tingkat minimal
sekalipun. Kondisi ini menyebabkan kualitas generasi penerus keluarga
miskin senantiasa rendah dan akhirnya mereka terperangkap dalam
lingkaran perangkap kemiskinan,” terang Budi. Sementara dari
sisi kebijakan sosial, PKH merupakan cikal bakal pengembangan sistem
perlindungan sosial, khususnya bagi keluarga miskin. Perlindungan Sosial
(social protection) yang bersifat formal adalah berbagai skema jaminan sosial (social security) yang diselenggarakan oleh negara yang umumnya berbentuk bantuan sosial (social assisstance) dan asuransi sosial (social insurance),semisal
tunjangan bagi orang cacat atau miskin dan ssebagainya. Sedang salah
satu tujuan akhir dari PKH adalah meningkatkan partisipasi sekolah baik
itu sekolah dasar maupun sekolah menengah. PKH mewajibkan RTSM
menyekolahkan dan memeriksakan kesehatan anak-anak. “Perubahan
perilaku tersebut diharapkan juga akan berdampak pada berkurangnya anak
usia sekolah RTSM yang bekerja. Sebaliknya hal ini menjadi tantangan
terutama pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk meningkatkan
pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi keluarga miskin dimanapun
berada,” tutur Budi Wibowo. (rsd)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar