Rabu, 07 September 2016
KELENGKAPAN ADMINISTRASI PENDAMPING PKH JOGJA ISTIMEWA
Selamat Anda adalah yang terbaik dari yang terbaik terpilih menjadi Pendamping dan Operator PKH Jogja Istimewa tahun 2016. Setelah melapor di Dinas / Instansi Sosial Kabupaten / Kota ada beberapa hal yang harus segera dipenuhi sebelum nanti akan mengikuti Bimbingan Teknis. Pesan kami : bekerjalah dengan cerdas untuk memenuhi persyaratan ini. Kami yakin pasti bisa.
Segera lakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Mengisi tabel yang ada dalam format excel kemudian diemail ke : wibowo110972@yahoo.co.id
2. Lengkapi yang anda tulis di tabel tersebut dengan foto copy rangkap 3.
3. Cetaklah tabel dalam format excel tersebut setelah dipastikan terisi penuh dengan baik dan benar.
4. Membuat surat pernyataan bermeterai Rp.6.000,- seperti contoh sebanyak 3 lembar.
5. Foto Copy e-KTP yang masih berlaku sebanyak 3 lembar
6. Foto Copy Rekening aktif (BNI, BRI, BTN atau MANDIRI) yang bukan syariah sebanyak 3 lembar
7. Foto Copy NPWP (kalo ada) sebanyak 3 lembar
8. Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar
9. Masukkan cetakan tabel dan semua fotocopy dalam : Suspension Filing Folder, Fujita (lihat contoh gambar) masing-masing 1 lembar.11. Masing-masing pendamping / operator memasukkan persyaratan tersebut dalam 3 Suspension Filing Folder, Fujita yang akan disimpan di UPPKH Dinas Sosial DIY, UPPKH Dinas Sosial Kabupaten / Kota dan UPPKH Pusat.
untuk contoh surat pernyataan dan rekap data bisa di download melalui link :
https://drive.google.com/file/d/0B3ws5N8LkH3WZnNhRnVzVW5taDQ/view?usp=sharing
Semua persyaratan paling lambat harus dipenuhi maksimal tanggal : 13 September 2016 dengan menyerahkan langsung di UPPKH Dinas Sosial DIY, Jl. Janti, Banguntapan, Bantul.
Hal-hal yang belum jelas silakan ditanyakan melalui WhatsApp.
Pastikan Anda menjadi : Pendamping PKH Jogja Istimewa Yang memang Istimewa.
Salam
UPPKH Dinas Sosial DIY.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar