Selasa, 03 Desember 2013

Rekruitmen Pendamping PKH Pengganti Kabupaten Gunungkidul tahun 2013

P  E  N  G  U  M  U  M  A  N

Nomor : 465 / 7799 / III.1
Bedasarkan Surat Direktur Jaminan Sosial, Kementerian Sosial R.I., Nomor : 851/LJS.JS/SV/11/2013 tanggal 27 November 2013 perihal Pemberitahuan Rekruitmen Pendamping dan Operator PKH Pengganti Tahun 2013, Kementerian Sosial R.I c.q. Dinas Sosial D.I.Y., memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai pendamping PKH pengganti untuk Kabupaten Gunungkidul diutamakan di Kecamatan Saptosari dan Girisubo. Persyaratan calon pendamping dan ketentuan pendaftaran sebagai berikut:

1.         Laki-laki / perempuan berumur minimal 23 tahun dan maksimal 40 tahun pada bulan Desember 2013.
2.        Pendidikan minimal D3 diutamakan bidang sosial / STKS / Jurusan Pekerjaan Sosial / Kesejahteraan Sosial IPK minimal 2,5.
3.         Berbadan sehat, dan tidak tergantung alat bantu mobilitas dan untuk wanita tidak dalam keadaan hamil.
4.         Tidak sedang terikat kontrak dengan pihak lain dan atau PNS.
5.         Mampu mengoperasionalkan komputer (word, excel, email dll).
6.         Ber KTP dan berdomisili di Kabupaten Gunungkidul.
7.         Wilayah dampingan adalah di Kabupaten Gunungkidul untuk Kecamatan Saptosari dan Girisubo.
8.         Mampu naik kendaraan bermotor (minimal sepeda motor) dan memiliki kendaraan sendiri.
9.         Memiliki waktu yang cukup di lokasi kegiatan.
10.     Calon pendamping membuat surat lamaran ke Dinas Sosial D.I.Y, c.q. Seksi KTK, PM dan Jamsos dan sudah diterima paling lambat hari Kamis tanggal 5 Desember 2013 jam 12.00 WIB.
11.     Pendaftaran ditutup pada Kamis tanggal 5 Desember 2013 jam 12.00 WIB dan atau jumlah pendaftar sudah sebanyak 20 orang.
12.     Surat lamaran dilengkapi dengan : a) Daftar Riwayat hidup (CV). b) Foto copy KTP yang masih berlaku. c) Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar. d) Foto copy ijazah dan transkrip nilai terakhir. e) Surat keterangan sehat dari dokter. f) Meterai Rp.6000,- sebanyak 1 lembar dan dibawa sendiri ke Dinas Sosial D.I.Y.
13.     Proses seleksi dilakukan 3 tahap :
a.    Tahap I : seleksi administrasi oleh Dinas Sosial D.I.Y untuk memperoleh jumlah calon peserta seleksi tahap berikutnya dengan perbandingan 1 : 5.
b.    Tahap II : seleksi tertulis oleh tim dari Kementerian Sosial R.I.
c.     Tahap III : wawancara oleh tim Kementerian Sosial R.I.
13.   Penentuan lulus dan tidaknya calon pendamping menjadi kewenangan tim Kementerian Sosial R.I. menggunakan sistem gugur. Peserta yang gagal dalam tahap I tidak dapat mengikuti tahap berikutnya.
14.   Jadwal kegiatan seleksi sebagai berikut :
a.   Tanggal 3 Desember 2013 (Jam 17.00 WIB) Pengumuman rekruitmen pendamping pengganti PKH di Dinas Sosial D.I.Y. melalui blog PKH (pkhjogja.blogspot.com).
b.  Tanggal 3 Desember 2013 (Jam 17.00 WIB) s.d. 5 Desember 2013 (Jam 12.00 WIB) Pendaftaran calon pendamping di UPPKH Dinas Sosial D.I. Yogyakarta.
b.  Tanggal 5 Desember 2013 (Jam 12.00 s.d. 16.00 WIB) Seleksi administrasi oleh Dinas Sosial D.I.Y.
c.   Tanggal 5 Desember 2013 (Jam 17.00 WIB) Pengumuman hasil seleksi administrasi di Dinas Sosial D.I.Y. melalui blog PKH (pkhjogja.blogspot.com).
d.  Tanggal 5 Desember (Jam 17.00 s.d. 20.00 WIB) Pengambilan kartu ujian tulis.
e.  Tanggal 7 Desember 2013 (Jam 08.00 WIB s.d. Selesai) Pelaksanaan ujian tulis dan wawancara.
15.   Hal-hal lain yang belum jelas dapat ditanyakan ke Seksi KTK, PM dan Jamsos Dinas Sosial D.I.Yogyakarta pada jam kerja atau ke (0274) 7162050, 081328155526.
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Yogyakarta, 3 Desember 2013
Kepala Dinas
ttd
Drs. UNTUNG SUKARYADI, MM
NIP. 19600520 198403 1 017
Download Pengumuman.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar